Masih Banyak Warga Berau Abai Urus Dokumen Kependudukan, DPRD Khawatir Akses Bantuan dan Layanan Publik Terhambat

img

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kemudahan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang terus ditingkatkan Pemerintah di Kabupaten (Pemkab) Berau ternyata belum sepenuhnya dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.

 

Padahal, dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran merupakan syarat dasar yang sangat penting dalam mengakses berbagai layanan publik. Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga berbagai program pemerintah lainnya, seluruhnya membutuhkan data administrasi kependudukan yang valid dan lengkap.

 

Namun di lapangan, masih banyak masyarakat yang menganggap pengurusan dokumen kependudukan hanya sebatas formalitas administrasi. Akibatnya, tidak sedikit warga yang baru mengurus dokumen ketika berada dalam kondisi mendesak.

 

Kondisi tersebut mendapat perhatian Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. Ia menilai rendahnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan masih menjadi tantangan serius yang perlu segera diatasi.

 

“Dokumen kependudukan ini sangat penting. Tanpa itu, masyarakat akan kesulitan mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya belum lama ini dikantor DPRD Berau Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.

 

Menurut Sumadi, pPemkab Berau  sebenarnya sudah cukup aktif menghadirkan berbagai kemudahan layanan Adminduk, baik melalui pelayanan langsung maupun program jemput bola ke sejumlah wilayah.

 

Namun, upaya tersebut dinilai belum akan berjalan maksimal apabila tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi.

 

Ia menyebut, masih banyak warga yang baru menyadari pentingnya dokumen kependudukan ketika menghadapi persoalan tertentu, seperti pengurusan BPJS kesehatan, pendaftaran sekolah anak, pencairan bantuan sosial, hingga kebutuhan administrasi lainnya. Akibatnya, masyarakat sendiri yang akhirnya mengalami kesulitan karena dokumen yang dimiliki belum lengkap atau data kependudukan belum diperbarui.

 

“Yang perlu diperhatikan adanya kesadaran masyarakat ini yang perlu terus dibangun. Jangan sampai baru mengurus dokumen ketika ada kebutuhan mendesak,” katanya.

 

Ia menilai, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada instansi pelayanan semata, tetapi perlu diselesaikan melalui edukasi yang masif dan berkelanjutan kepada masyarakat.

 

Karena itu, Sumadi mendorong Pemkab Berau  untuk memperkuat sosialisasi terkait pentingnya administrasi kependudukan hingga ke tingkat kampung dan Kecamatan. Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat akan jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan informasi di tingkat kabupaten.

 

“Sosialisasi harus terus diperkuat. Masyarakat perlu diberikan pemahaman secara menyeluruh agar mereka sadar pentingnya memiliki dokumen kependudukan,” tuturnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kampung, kecamatan, hingga tokoh masyarakat dalam membantu memberikan edukasi kepada warga.

 

Dengan pendekatan yang lebih dekat dan komunikatif, masyarakat dinilai akan lebih mudah memahami manfaat administrasi kependudukan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Lebih lanjut, Sumadi mengatakan bahwa tertib administrasi kependudukan bukan hanya berdampak pada kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas data pemerintah. Data kependudukan yang valid sangat dibutuhkan dalam proses perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, hingga penyusunan berbagai program pemerintah agar tepat sasaran.

 

“Kalau data masyarakat lengkap dan valid, tentu pelayanan pemerintah juga akan lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial di kemudian hari, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran atau warga yang belum melakukan pembaruan data. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pelayanan publik hanya karena persoalan administrasi.

 

“Kalau masyarakat sudah paham, maka pelayanan juga akan lebih efektif dan tidak terkendala masalah administrasi,” pungkasnya.

Sumadi berharap penguatan edukasi terkait administrasi kependudukan dapat dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, sehingga seluruh masyarakat Berau semakin sadar pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi, pelayanan publik di Kabupaten Berau diharapkan dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan administrasi. (sep/FN/Advertorial)